Fakultas Tarbiyah & Keguruan
UIN Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin Jalin kerjasama dengan Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sulthan Thaha Saifuddin

Humas.FtkUinjambi. Berita Online – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin menjalin kerjasama dengan Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi pada Rabu, 02 Agustus 2023.

Penandatangan kerjasama ini dilakukan di Ruang Rapat Dekanat FTK Lantai II dengan dihadiri Dekan FTK, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Merangin, Kabid PAPKIS Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Para Wakil Dekan FTK, Ketua dan Sekretaris Prodi PPG, Kabid PTK DIKBUD, Kasi PTK DIKBUD DIKDAS, Kasubbag Perencanaan dan Program DIKBUD, Operator DIKBUD Kab. Merangin dan Admin PPG.

Perjanjian kerjasama disepakti kedua pihak terkait tentang Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Pendidikan Agama Islam Tahun 2023.

   

   

   

Dekan FTK, Dr. Hj. Fadlilah, M.Pd dalam sambutannya menceritakan bahwa sangat dibutuhkan kerjasama dengan pemerintah daerah dalam melakukan percepatan proses sertifikasi Guru yang jika menunggu jadwal regular akan membutuhkan waktu yang sangat lama.

“Terima Kasih kepada  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin yang telah mengupayakan percepatan sertifikasi dan memikirkan nasib Guru-guru PAI di Sekolah Umum, dan semoga terjalinnya kerjasama antara LPTK FTK UIN STS Jambi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin berjalan dengan baik dan lancar,”Tuturnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Merangin H. Abd Gani, S.Pd.,ME mengatakan bahwasanya kami sudah mengalokasikan anggaran Untuk PPG ini sebanyak Para Guru yang sudah lulus Tes 111 Guru Sekolah Dasar dan 36 Guru Sekolah Menengah Pertama.

“Terima atas kerjasamanya, memang mutu Pendidikan itu salah satu tuntutannya adalah kualitas dari gurunya dan seandainya Guru Agama belum memiliki Pendidikan Profesi maka belum dipandang layak, oleh karena itu diharapkan dengan adanya para guru agama yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru nanti dipandang layak dan diakui dengan keluarnya sertifikasi sehingga dapat meningkatkan mutu Pendidikan, pendidik dan dapat meningkatkan kesejahteraan Guru,”Ucapnya.

Kepala Bidang Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS) H. Amiruddin, S.Ag.,M.Pd.I memberikan apresiasi setinggi -tingginya kepada Pemerintah daerah Kab. Merangin khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah mengupayakan agar Guru PAI di sekolah umum segera mengikuti Pendidikan Profesi Guru untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan Guru.

Bantuan terkait lift:
0821-7697-5982

Humas UIN STS Jambi:
0811-7467-899