Humas.FtkUinJambi – Berita Online – Dalam rangka mewujudkan tujuan Badan Layanan Umum yang efektif, transparan dan akuntabel serta berotientasi pada hasil, pimpinan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi secara resmi menandatangani Kontrak Kinerja Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja kelembagaan dan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) fakultas. Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada Kamis (29/1/2026) bertempat di Meeting Room FTK.
Perjanjian Kontrak Kinerja ini ditandatangani oleh Dekan FTK sebagai Pihak Kedua dengan Pihak Pertama oleh wakil dekan, kabag TU, ketua dan sekretaris prodi, kepala labor, serta GJM, sebagai landasan pelaksanaan program kerja, pengelolaan anggaran, serta penguatan tata kelola fakultas sepanjang tahun 2026.
Pihak pertama pada tahun 2026 ini berjanji akan mewujudkan Target Kerja Tahunan sesuai dengan Indikator Kinerja yang telah dirumuskan dan ditetapkan pada Rapat Kerja Tahun 2026 dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian taget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kontrak kinerja ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh pimpinan FTK untuk bekerja secara kolaboratif dan konsisten dalam mewujudkan target yang telah ditetapkan.


















