Fakultas Tarbiyah & Keguruan
UIN Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi

Upaya Peningkatan Mutu FTK Melalu Audit Mutu Internal

Humas, FtkUinjambi, Berita Online – Sebagai upaya menjaga kualitas mutu internal dan mengurangi resiko ketidaktercapaian standar/penurunan kualitas pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi pada hari ini Selasa 15 Agustus 2023 dilaksanakannya Audit Mutu Internal (AMI) yang bertempat di Ruang Rapat FTK Lantai 5.

Audit Mutu Internal (AMI) yang diketuai Dr. Try Susanti, S.Si.,M.Si dan beranggotakan Agustina Mutia, S.E.,M.EI, Hesti Rianty, M.Si, Jevi Saputra, M.M, Anzu Elvia Zahara, SE.,M.E.Sy,G.W.I Awal Habibah, SE.,M.Sy,  Sandi Maspika, S.Psi.,M.Psi, Nurahma Sari Putri, SE.,MBA dan Jalaluddin FA,SH.,MH ini difasilitasi dan dibantu oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Jambi. Dalam AMI, LPM berperan sebagai pengawas dalam proses evaluasi yang dilakukan setiap unit kerja.

Menurut Dekan FTK, Dr. Hj. Fadlilah, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan untuk kesekian kalinya TIM AMI mengaudit di FTK, Audit ini untuk mengungkap yang ada bukan harus direkayasa dan kepada auditor jangan segan-segan jika mendapati temuan karena demi perbaikan-perbaikan selanjutnya dan ini sangat penting supaya ada hal-hal yang bisa menjadi masukan, catatan untuk perbaikan.

   

   

Sesuai dengan prinsip mutu bahwa penjaminan mutu prinsipnya adalah perbaikan yang terus menerus bukan secara berkala saja tetapi seharusnya temuan tahun ini tahun depan tidak ada lagi dan idealnya seperti itu.

“Mudah-mudahan audit kali ini pada tahun 2023 ada hal-hal yang bisa kita jadikan bahan evaluasi untuk kedepannya menjadi lebih baik,”Tegas Hj. Fadlilah.

Dr. Try Susanti, S.Si.,M.Si selaku lead auditor mengucapkan terima kasih kepada FTK yang sudah memberikan waktu, menyediakan tempat pada hari ini dan kami diberi tugas oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) untuk melakukan AMI di FTK.

“Kembali kepada regulasi tujuan dari pada AMI adalah untuk memotret kesesuaian dan ketidaksesuaian  standar mutu dan Kriteria mutu yang ditetapkan khususnya di FTK merujuk ke Instrumen APS Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) dengan realita yang ada di Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan untuk memastikan apakah komponen kriteria  mutu yang mengacu ke Instrumen APS LAMDIK sudah berjalan/operasional secara optimal dan ideal atau belum, ”Ucapnya.

Bantuan terkait lift:
0821-7697-5982

Humas UIN STS Jambi:
0811-7467-899