Fakultas Tarbiyah & Keguruan
UIN Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi

Gelar Rapat, Prodi PPG FTK Bentuk Tim IT Penilaian RPL

Humas, FtkUinjambi, Berita Online – Selasa, 18 Oktober 2022 Bertempat di Ruang Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Dr. H. Amirul Mukminin Al Anwar, M.Pd memimpin rapat terkait pembentukan TIM IT Penilaian Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

RPL merupakan proses pengakuan atas Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal atau informal sebelumnya, dan/atau dari pengalaman kerja. Pengakuan atas capaian pembelajaran ini dimaksudkan untuk menempatkan seseorang pada jenjang kualifikasi sesuai dengan jenjang pada KKNI, yang selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh seseorang untuk keperluan tertentu seperti memperoleh ijazah atau menjadi dosen, instruktur, atau tutor di perguruan tinggi.

Pada dasarnya, dalam PPG Dalam Jabatan, mahasiswa harus menyusun portofolio RPL yang terdiri atas 11 komponen, yaitu: (1) kualifikasi akademik, (2) pengalaman mengajar, (3) pengalaman menjabat/ tugas tambahan, (4) pelatihan profesional, (5) sertifikat keahlian/ profesi, (6) penelitian, (7) karya ilmiah dan produk inovasi pembelajaran, (8) konferensi/seminar/ lokakarya/ simposium, (9) prestasi pembimbingan siswa, (10) penghargaan/piagam, dan (11) organisasi profesi/ ilmiah.

Namun dalam prakteknya, kesebelas komponen tersebut disederhanakan menjadi lima komponen saja, yaitu: 1. Pengalaman pembelajaran, yang dibuktikan dengan SK mengajar pertama, atau beberapa LPTK mengharuskan tidak hanya SK pertama, melainkan SK pertama sampai dengan SK terakhir,

  1. Penyusunan perangkat pembelajaran, yang dibuktikan dengan dokumen Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Materi Ajar, Lembar Kerja Pesetra Didik (LKPD), Alat Peraga, dan Instrumen Penilaian,
  2. Pengembangan Kompetensi Profesional, yaitu kegiatan yang diikuti mahasiswa berupa pelatihan diklat, workshop, dan seminar baik tingkat universitas, propinsi, nasional ataupun internasional yang dibuktikan dengan sertifikat/piagam,
  3. Pengelolaan Administrasi Pembelajaran, yaitu berupa Surat Keterangan Kepala Sekolah tentang administrasi pembelajaran guru selama mengajar di sekolah atau Surat Keterangan Kepala Sekolah yang berisi tentang nilai Kepala Sekolah terhadap kinerja guru atau mahasiswa yang bersangkutan.
  4. Inovasi Pembelajaran, yang pembuatan berbagai karya inovasi mahasiwa yang meliputi Modul, Pedoman Praktikum, PTK, dan Video Pembelajaran yang dibuktikan dengan laporan/dokumen tentang karya inovasi tersebut yang disyahkan/diketahui oleh Kepala Sekolah dan Inovasi Pembelajaran, yang pembuatan berbagai karya inovasi mahasiwa yang meliputi Modul, Pedoman Praktikum, PTK, dan Video Pembelajaran yang dibuktikan dengan laporan/dokumen tentang karya inovasi tersebut yang disyahkan/diketahui oleh Kepala Sekolah.

“Tujuan kita pada hari ini duduk bersama sebagai bentuk menyamakan persepsi bagi tim IT Prodi PPG sehingga dalam melaksanakan penilaian RPL dapat memberikan hasil maksimal dan dapat memberikan kepuasan bagi mahasiswa,”Jelas Amirul Mukminin selaku Ketua Prodi PPG FTK saat memimpin rapat.

Hadir pada kegiatan rapat tersebut Tim IT Prodi PPG dan Tim IT wali kelas seperti wali kelas Alquran hadis, Bahasa Arab dan PAI.

Bantuan terkait lift:
0821-7697-5982

Humas UIN STS Jambi:
0811-7467-899