Humas.FtkUinJambi – Berita Online – Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN STS Jambi menggelar rapat penting terkait perubahan ketentuan dalam mengikuti ujian seminar proposal skripsi. Rapat ini berlangsung pada Rabu (29/4/2026) dengan melibatkan dekan beserta jajarannya, ketua dan sekretaris prodi, kepala labor serta GJM.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respons terhadap dinamika akademik serta tindak lanjut dari hasil rapat pimpinan universitas yang membahasa penyesuaian ketentuan persyaratan akademik mahasiswa, khususnya terkait pelaksanaan ujian kompetensi. Dalam forum tesebut, berbagai aspek teknis dan administratif dibahas secara mendalam, termasuk peryaratan akademik, kelengkapan berkas, serta kesiapan mahasiswa sebelum mengikuti seminar proposal.
Dekan FTK dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memastikan mahasiswa lebih siap secara substansi maupun metodologi sebelum memasuki tahap penelitian. “Kita ingin mahasiswa tidak hanya sekadar memenuhi syarat administratif, tetapi juga benar-benar siap secara akademik sehingga proses penyusunan skripsi dapat berjalan lebih efektif dan berkualitas,” ujarnya.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat antara lain ujian Teknologi Informasi (TI), Tahfidz Al-Qur’an, TOEFL dan TOAFL ditetapkan sebagai salah satu syarat untuk mengikuti ujian seminar proposal skripsi. Mahasiswa wajib mengikuti dan dinyatakan lulus ujian kompetensi tersebut sebelum mendaftarkan diri untuk mengikuti ujian seminar proposal. Ketentuan perubahan tersebut mulai berlaku pada tanggal 3 Mei 2026 dan menjadi pedoman bagi seluruh program studi dan fakultas dilingkungan UIN STS Jambi.
Hasil rapat ini nantinya akan dituangkan dalam surat edaran resmi fakultas yang akan menjadi pedoman bagi seluruh mahasiswa FTK yang akan mengikuti ujian seminar proposal skripsi.




